Hibah MBKM Tahun 2022, DRAK Adakan Sosialisasi di FIB

Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Kementrian Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Hal ini memberikan perguruan tinggi memberikan hak belajar di luar kampus selama 3 semester. Mahasiswa diberikan kebebasan dalam memilih 8 aktivitas merdeka belajar seperti pertukaran pelajar, magang, KKN tematik, kewirahusaan, studi independen, asistensi mengajar, kegiatan kemanusiaan, dan  penelitian.

Pada tahun 2022 Universitas sebelas Maret memberikan peluang bagi seluruh program studi dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) untuk mendukung implementasi MBKM. Pada hari Selaasa (18/1) Direktorat Reputas dan Akademik Universitas Sebelas Maret mengadakan sosialisasi terkait hal tersebut. Sosialisasi pada kali ini dilaksanakan di aula Fakultas Ilmu Budaya. Sosialisasi tersebut menghadirkan Wakil Dekan 1 FIB, Wakil Dekan 2 FIB, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Tim MBKM, Kaprodi Sejarah, Kaprodi Sastra Daerah, Sub koor Akademik dan Kemahasiswaan FIB, operator siakad FIB dan mahasiswa. Acara sosialisasi hibah MBKM UNS bertujuan untuk meningkatkan program MBKM 20 sks diluar kampus.

“Harapannya program hibah MBKM di FIB dapat diakui sebagai bagian dari penyelesaian studi serta dapat memunculkan ide kreatif mahasiswa dalam studinya. “ ujar Dr. Sutanto, DEA dalam memberikan arahan sosialisasi.

Selain itu, terdapat 2 judul hibah untuk prodi dan 1 judul hibah untuk HIMA kuota hibah MBKM di FIB. Hibah MBKM tersebut juga mempunyai syarat bagi prodi seperti setiap prodi mengusulkan minimal 2 proposal dengan memilih salah satu tema dari 8 aktivitas MBKM. Tema tersebut dapat sama, atau berbeda. Setiap proposal yang diajukan diketuai oleh mahasiswa, dibimbing oleh 1 dosen, dan diketahui oleh kepala program studi. Setiap proposal beranggotakan minimal 10 mahasiswa (tidak boleh kurang). Setiap seorang mahasiswa hanya berhak mengikuti 1 aktivitas MBKM.

Dlanjutkan syarat bagi Himpunan Mahasiswa di prodi seperti setiap himpunan mahasiswa mengusulkan 1 proposal dengan memilih salah satu tema dari 8 aktivitas MBKM. HIMA yang dimaksud adalah HIMA yang berada di level program studi dan atau di level fakultas. Serta Setiap proposal yang diajukan oleh himpunan mahasiswa, harus dibimbing oleh 1 dosen.

 

Reporter : Moh Sayful Zuhri


  • Dipublikasikan pada : 18 Jan 2022

  • Publisher : Admin DRAK